WahanaNews-Kalsel | Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap kembali seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur sejak 23 Juli 2022 lalu.
"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio, Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Sabtu.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Sebelumnya pihak Lapas melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda Kalsel.
Kemudian Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan kepada Timsus dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.
Rifa'i menyebut pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah, karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Hingga terendus Timsus bergeser ke daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.
"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," ucap Rifa'i.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.