WahanaNews-Kalsel | Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) melakukan riset bersama mengenai Dampak Konsumsi Listrik terhadap Nilai Ekspor dan Pemetaan Wilayah Prioritas Sektoral.
Tujuan dari riset bersama ini adalah untuk memetakan dan menghitung kebutuhan kapasitas listrik wilayah yang memproduksi suatu produk berorientasi ekspor. Terutama produk yang berasal dari sektor bernilai tambah seperti makanan & minuman, kayu & furniture, pulp & kertas, tekstil & produk tekstil, otomotif, alat mekanik & listrik, dan alas kaki.
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Kajian bersama ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan kedua belah pihak pada (25/8/2021) di Jakarta.
Berdasarkan riset atas 827 sampel perusahaan dalam kurun waktu Februari 2019 hingga September 2021, maka diperoleh hasil bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan positif antara konsumsi listrik dengan nilai ekspor Indonesia dari ketujuh sektor bernilai tambah.
Kepala Divisi Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) LPEI, Rini Satriani menjelaskan hasil analisis regresi menunjukkan bahwa konsumsi listrik dan nilai ekspor sektoral memiliki hubungan dua arah yang signifikan dan saling mempengaruhi. Peningkatan konsumsi listrik sebagai salah satu input produksi secara langsung dapat meningkatkan nilai ekspor.
Baca Juga:
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Kepala Divisi Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) LPEI, Rini Satriani menjelaskan hasil analisis regresi menunjukkan bahwa konsumsi listrik dan nilai ekspor sektoral memiliki hubungan dua arah yang signifikan dan saling mempengaruhi. Peningkatan konsumsi listrik sebagai salah satu input produksi secara langsung dapat meningkatkan nilai ekspor.
"Di sisi lain, ketika terjadi peningkatan permintaan global, maka nilai ekspor akan meningkat, sehingga turut mengungkit permintaan konsumsi listrik," paparnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/6/2022).
Lanjutnya, konsumsi listrik memiliki dampak berupa nilai elastisitas yang positif terhadap peningkatan nilai ekspor Indonesia di tingkat sektoral dan wilayah. Beberapa wilayah di Indonesia bahkan memiliki nilai elastisitas di atas satu terhadap nilai ekspor sektoral. Artinya bahwa setiap penambahan konsumsi listrik dapat mendorong peningkatan nilai ekspor suatu wilayah atau sektoral.