KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Meskipun sudah cukup baik, upaya reklamasi pascatambang di dua perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hal itu diungkapkan Komisi III DPRD Kalsel setelah monitoring terhadap aktivitas tambang dan reklamasi pascatambang di sana, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Terkait Kasus CSR BI, KPK Segera Panggil Anggota DPR Heri Gunawan
Dua perusahaan yang menjadi objek monitoring adalah PT Sungai Danau Jaya dan PT Borneo Indobara.
Kunjungan ke dua perusahaan itu bertujuan untuk memastikan aktivitas pertambangan mereka sudah berjalan sesuai aturan, dan menilai sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam reklamasi pascatambang.
Ketua Komisi III, Mustaqimah mengatakan, aktivitas tambang PT Sungai Danau Jaya sudah cukup baik.
Baca Juga:
Bank Kalsel Serahkan Bantuan CSR Mesin Pengelolaan Sampah untuk Banjarmasin
“Namun upaya reklamasi pascatambang di perusahaan ini masih perlu ditingkatkan agar lingkungan yang terdampak dapat pulih dengan lebih optimal,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Meski demikian, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh PT Sungai Danau Jaya sebutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ini yang kami apresiasi, program CSR mereka sangat baik,” imbuhnya.