KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Meskipun sudah cukup baik, upaya reklamasi pascatambang di dua perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hal itu diungkapkan Komisi III DPRD Kalsel setelah monitoring terhadap aktivitas tambang dan reklamasi pascatambang di sana, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Perbankan Swasta Salurkan CSR ke Program Tiga Juta Rumah
Dua perusahaan yang menjadi objek monitoring adalah PT Sungai Danau Jaya dan PT Borneo Indobara.
Kunjungan ke dua perusahaan itu bertujuan untuk memastikan aktivitas pertambangan mereka sudah berjalan sesuai aturan, dan menilai sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam reklamasi pascatambang.
Ketua Komisi III, Mustaqimah mengatakan, aktivitas tambang PT Sungai Danau Jaya sudah cukup baik.
Baca Juga:
Talk Show Seluk Beluk Pertambangan Berwawasan Lingkungan, PTAR Tegaskan Good Mining Practice
“Namun upaya reklamasi pascatambang di perusahaan ini masih perlu ditingkatkan agar lingkungan yang terdampak dapat pulih dengan lebih optimal,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Meski demikian, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh PT Sungai Danau Jaya sebutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ini yang kami apresiasi, program CSR mereka sangat baik,” imbuhnya.