Dari sisi kekuatan, ucap Yamin, keberadaan sekretariat relawan pemadam kebakaran memberikan basis koordinasi yang lebih cepat dan terstruktur. Dukungan pemerintah serta keterlibatan relawan menjadi modal besar untuk memperkuat sistem kesiapsiagaan.
Namun, ungkap dia, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak kecil. Kesadaran masyarakat yang masih rendah, pola hidup yang belum disiplin terhadap lingkungan, serta potensi lemahnya koordinasi antarwilayah menjadi hambatan yang harus segera diatasi.
Baca Juga:
KPK Tangkap Pejabat Pajak, Bea Cukai Ikut Disorot
Jika tidak, ucap Yamin, fasilitas dan kerja sama yang telah dibangun berisiko tidak memberikan dampak maksimal.
Karena itu, kata dia, pemerintah mendorong langkah konkret yang langsung menyentuh masyarakat.
Lurah dimintanya aktif membentuk gerakan lingkungan di tingkat RT dan RW, relawan pemadam kebakaran diperkuat tidak hanya dalam penanganan kebakaran tetapi juga edukasi pencegahan, pun masyarakat diajak menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar objek kebijakan.
Baca Juga:
KPK Kembali Bergerak, KPP Banjarmasin Jadi Lokasi OTT Keempat 2026
"Saya ingin semua bergerak. Lurah jangan hanya menunggu, relawan jangan hanya siaga saat kejadian. Edukasi, sosialisasi, dan aksi nyata harus jalan terus di masyarakat,” kata Yamin.
[Redaktur: Patria Simorangkir]