WahanaNews-Kalsel | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pengeroyokan lansia diteriaki maling, Wiyanto Halim (89).
Akibat pengeroyokan itu, Wiyanto tewas di Pulogadung pada (23/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan terencana dalam pengeroyokan itu.
Untuk mengusut indikasi itu, Zulpan menyebut polisi telah memanggil anak Halim bernama Bryana untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
"Bahwa korban ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengaitkannya dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah," kata Zulpan pada Minggu (6/2/2022).
Pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu.
Kepada polisi, Bryana mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.