"Nah jadi dalam hal ini penyidik masih bekerja terus kan oleh karenanya ini belum rampung artinya belum menutup kemungkinan ya kan tersangka bertambah," imbuhnya.
Pengacara keluarga korban pengeroyokan lansia itu, Freddy Yoanes Patty membenarkan bahwa anak Wiyanto Halim sudah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ambon Mandek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Dalam pemeriksaan itu, Bryana menjelaskan tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap almarhum.
"Bryana menyebutkan beberapa nama yang diduga juga mengetahui tentang adanya ancaman tersebut. Beberapa hari sebelum korban meninggal, ada saksi yang mengetahui bahwa almarhum sedang diikuti oleh seseorang," ujar Yoanes. [Ss]