Dari hasil razia itu, ditemukan senjata tajam dari salah satu pemuda, dan empat pasangan di sebuah hotel yang diduga berbuat asusila tanpa ikatan pernikahan.
Selanjutnya di lokasi yang berbeda, personel juga mengamankan 10 remaja dan diberikan pembinaan dan edukasi untuk mencegah kumpulan remaja tersebut melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Kapolresta Banjarmasin mengatakan pelaksanaan kegiatan cipta kondisi merupakan bagian dari instruksi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin tentang kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1445 Hijriah dalam rangka mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak ingin ada kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat Banjarmasin. Oleh karena itu, kami giatkan patroli pada hari tertentu,” ujar Sabana.
[Redaktur: Patria Simorangkir]