WahanaNews-Kalsel | Terjadi cekcok hingga perkelahian antardua orang warga di Wilayah Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hingga mengakibatkan salah seorang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam berupa parang, Selasa (24/5/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.
Parahnya lagi, lokasi pertumpahan darah tersebut berada di arena judi di Datarlaga Desa Murung B Kecamatan Hantakan.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Haryadi melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini petugas telah di lapangan serta langsung melakukan penyelidikan.
Ia berharap agar sejumlah keluarga yang bertikai tetap tenang dan menjaga daerahnya tetap kondusif.
"Percayakan proses hukum ini kepada petugas kepolisian," katanya.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Sementara itu, warga setempat yang enggan namanya disebut menerangkan sehari sebelumnya, korban terlebih dahulu sempat berselisih faham dengan salah seorang bandar atau pemilik lapak judi dadu terkait pembayaran uang pasangan.
Namun, kejadian tersebut sempat dilerai panitia dan ingin didamaikan tapi korban menolak.
Keesokan harinya, korban kembali lagi mendatangi arena judi dan bertemu dengan salah seorang warga setempat.