Namun, aturan-aturan tersebut termasuk Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tak berlaku bagi bandar maupun pemain judi khusus di Datarlaga.
Faktanya, setiap tahun semakin marak Casino tradisional itu digelar, bahkan tidak hanya warga setempat saja yang ikut bermain dan datang namun sejumlah pecinta judi dari berbagai wilayah di Kalsel hingga provinsi lainnya juga turut mengasah kemampuannya dan mencari keuntungan main dadu.[ss]