KALSEL.WAHANANEWS.CO, Barabai - Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdag HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), memperketat pengawasan penjualan MinyaKita di sejumlah kios penyalur resmi menyusul keluhan masyarakat terkait harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan MinyaKita yang dijual oleh kios penyalur resmi tetap sesuai ketentuan pemerintah," kata Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko di Barabai, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga:
Bupati HST Samsul Rizal Dapat Dukungan Dana Rp36 Miliar untuk Perbaikan Sekolah
Pemantauan dilakukan langsung di sejumlah kios mitra penyalur Bulog yang berada di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
Menurut Irfan, monitoring dan pengawasan dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah kios penyalur resmi MinyaKita yang menjadi mitra Bulog.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Baca Juga:
Rutan Barabai dan BNNK Balangan Kerja Sama Tingkatkan Rehabilitasi Warga Binaan
Dari hasil monitoring sementara, petugas masih menemukan sejumlah kios yang menjual MinyaKita di atas HET.
"Beberapa kios tercatat menjual MinyaKita kemasan dua liter dengan harga Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan," ujarnya.
Meski demikian, petugas juga menemukan sejumlah kios yang masih menjual sesuai ketentuan HET, yakni Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
"Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan lanjutan yang dilakukan Dinas Perdagangan," lanjutnya.
Irfan mengatakan pengawasan akan dilakukan selama empat hari ke depan sebagai upaya memastikan penjualan MinyaKita berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog.
Irfan berharap pengawasan yang dilakukan dapat mendorong kepatuhan pedagang terhadap HET, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan mengaku pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama.
Ia biasanya menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus dalam satu kali distribusi. Namun pada waktu tertentu, pasokan yang diterima bisa berkurang hingga sekitar 25 dus dalam sepekan.
Menurut Fauzan, MinyaKita kemasan satu liter juga mulai jarang tersedia dibandingkan sebelumnya dan ketika stok dari jalur distribusi resmi habis, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan tambahan dari agen lain agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pembeli.
"Harga MinyaKita yang diperoleh dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Sementara apabila membeli dari agen lain, harganya bisa mencapai sekitar Rp250 ribu per dus," ujarnya.
Fauzan menyebut, perbedaan harga modal tersebut turut memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama ketika pasokan dari jalur distribusi resmi tidak mencukupi kebutuhan pasar.
[Redaktur: Patria Simorangkir]