KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disarankan untuk melakukan pergeseran anggaran guna menanggulangi permasalahan sampah.
Saran tersebut disampaikan oleh Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo selaku pengelola keuangan daerah, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Muara Enim Rayakan World Cleanup Day: Gotong Royong Bersihkan Hutan Kota Sungai Aur
Menyusul adanya rencana penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 11 Miliar, pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyebut bahwa pihaknya mengurungkan penggunaan dana BTT.
"Sekarang kami masih melakukan pergeseran angaran DLH," kata Alive, Senin (10/2/2025) malam.
Baca Juga:
Pengelolaan Bank Sampah Yogyakarta Perlu Dorongan Agar Berkembang Sebagai Unit Bisnis
Meski demikian Alive belum bisa menjelaskan secara rinci, mengenani pergeseran anggaran tersebut.
Sebab menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran terhadap anggaran yang bisa dialihkan.
"Belum, kami masih menyisir aggaran yang bisa dialihkan, untuk penanggulangan sampah," jelasnya.