Diberitakan sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk menanggulangi persoalan sampah.
Total dana yang diusulkan di BTT tersebut berjumlah Rp 11 Miliar, berdasarkan usulan dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Sampah, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Tumpukan Sampah di Lahan Bekas Teras Malioboro 2, Pemda DIY Siap Menyelesaikan
Meski demikian, sebagai pengelola keuangan daerah, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo belum bisa menjelaskan lebih rinci, mengenai penggunaan dana tersebut.
Sebab Edy mengaku, hingga saat ini ia belum menerima adanya pengajuan penggunaan Dana BTT tersebut.
"Memang ada usulan saat Rakor kemarin, tetapi sampai sekarang kami belum ada menerima pengajuan," katanya, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Pemkot Palu Berupaya Wujudkan Ekonomi Sirkuler Melalui Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Edy menilai biaya yang diperlukan untuk menanggulangi sampah, lebih tepatnya bisa menggunakan anggaran SKPD yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebab menurutnya di DLH sendiri, sudah ada anggaran untuk pengelolaan sampah yang bisa diberdayakan.
"Misal anggaran untuk kegiatan di TPA, itu bisa dialihkan. Karena ketika TPA basirih di tutup, otomatis anggarannya tidak bisa digunakan, maka bisa dialihkan," ujarnya.