“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.
Lebih jauh Irjen Pol Andi mengutarakan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra dan Moh Zainuri.
Baca Juga:
Gala Dinner HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan
Risky merupakan warga Jalan Kelayan Dalam Gang Setia Budi Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sedangkan Zainuri warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Memang keduanya telah diamankan di dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tuturnya.
Baca Juga:
Polda Kalsel Kirim 14 Lulus Seleksi Bintara Kompetensi Khusus 2025 Berbagai Bidang
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional juga dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel. Seperti Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari serta Kajati Kalsel.[ss]