Pemerintah juga merencanakan pembangunan jalan akses, jalan bypass Banjarbaru–Tanah Bumbu, serta jaringan penghubung lainnya untuk memperkuat konektivitas kawasan.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa konektivitas antarkawasan menjadi faktor penting agar KEK Mekar Putih tidak tumbuh sebagai pusat ekonomi yang berdiri sendiri tanpa memberikan efek pengganda bagi wilayah di sekitarnya.
Baca Juga:
Investasi Rp5,7 Triliun di KEK Industropolis Siap Serap Tenaga Kerja, MARTABAT Prabowo-Gibran: Batang Bisa Jadi Etalase Hilirisasi
“Yang harus dibangun bukan hanya KEK, melainkan sebuah koridor ekonomi yang menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, pusat produksi, permukiman, dan jaringan transportasi sehingga pertumbuhan menyebar ke daerah sekitarnya,” kata Tohom.
Ia menilai rencana jalan bypass Banjarbaru–Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu infrastruktur strategis apabila dirancang sebagai bagian dari jaringan logistik yang mendukung pergerakan barang dan investasi.
“Kecepatan investasi sangat dipengaruhi konektivitas, karena investor akan menghitung biaya logistik, kepastian energi, akses tenaga kerja, dan waktu distribusi sebelum menentukan lokasi usahanya,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Akses Produsen Lokal di KEK, MARTABAT Prabowo-Gibran: Industri Nasional Jangan Jadi Penonton
Usulan KEK Mekar Putih saat ini masih berproses di Dewan Nasional KEK dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung kelengkapan dokumen serta penyiapan lahan sebagai persyaratan menuju penetapan melalui Peraturan Presiden.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Peraturan Presiden mengenai KEK Mekar Putih diharapkan terbit pada akhir 2026 sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027.
Tohom menilai periode sebelum pembangunan fisik harus dimanfaatkan untuk memastikan calon investasi, kebutuhan energi, infrastruktur logistik, kesiapan tenaga kerja, dan keterhubungan industri telah dipetakan secara matang.