Menurut Alive, Kota Banjarmasin saat ini terus berjuang untuk keluar dari darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025.
Selain melakukan upaya pemilahan sampah tersebut, pengiriman sampah ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru terus dimaksimalkan.
Baca Juga:
Pemko Banjarmasin Lakukan Berbagai Upaya untuk Mengatasi Masalah Pengelolaan Sampah
"Saat ini kita bisa mengirim sampah ke TPAS Banjabakula sekitar 300 ton," ujarnya.
Untuk tumpukan sampah yang masih terlihat dibeberapa titik, Alive menyatakan akan segeranya ditangani.
"Kita harus bersama-sama untuk penanganan darurat sampah ini, kami minta masyarakat mendukung program pilah sampah dari rumah," ujarnya.
Baca Juga:
Penutupan TPAS Basirih Menambah Tantangan Pengelolaan Sampah di Kota Banjarmasin
Sebagaimana diketahui, TPAS Basirih milik Pemkot Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi tegas penutupan dari 1 Februari 2025 hingga kini dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
Sanksi tersebut hingga membuat sampah di Kota Banjarmasin banyak timbunan atau tidak terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai lebih 600 ton.
[Redaktur: Patria Simorangkir]