KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pemko Banjarmasin terus berupaya mengatasi permasalahan dalam pengelolaan sampah.
Pasca ditutupnya TPA Basirih, oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Baca Juga:
Darurat Sampah Banjarmasin Masuk Prioritas Utama dalam RPJMD 2025–2029 Mendatang
Satu diantaranya yakni dengan mememinta keringan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa mengizinkan penggunaan lahan sebagian TPA Basirih.
Dalam hal ini Pemko Banjarmasin meminta agar bisa menggunakan sebagian lahan di TPA Basirih, untuk keperluan penumpukan dan pemilahan sementara.
"Sekarang masih dalam tahap komunikasi dan negosiasi, dengan Kementrian Lingkungan Hidup," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Penanganan Darurat Sampah Saat Libur Lebaran 1446 H
Lanjut Ibnu menjelaskan, saat ini pihaknya terus mencari solusi terbaik dalam menangani persolaan sampah untuk jangka pendek.
"Tetapi bila dari kementrian memang kekeh mau menutup, ya apa boleh buat," ujarnya.
Dilain sisi Ibnu tetap mengapresiasi upaya kelurahan, yang sudah mulai melakukan gerakan pemilahan.