KALSEL.WAHANANEWS.CO, Rantau - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dengan membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus dibahas bersama legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah sebelum mendapatkan nota kesepakatan dan diajukan kepada Gubernur Kalsel untuk proses fasilitasi.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Bangun Kembali Jembatan Kabe di Mamuju Pascabanjir Oktober 2024
“RPJMD adalah penjabaran visi, misi, serta program kepala daerah yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan serta keuangan daerah,” ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu (16/3/2025).
Yamani menyebutkan pembahasan RPJMD merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menambahkan dokumen RPJMD juga mencantumkan kerangka pendanaan indikatif sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.
Baca Juga:
Pansus III DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi Raperda Pembiayaan Tahun Jamak ke Banten
“Visi pembangunan Kabupaten Tapin lima tahun ke depan adalah Terwujudnya Kabupaten Tapin Maju dan Beriman (Berintegritas, Sejahtera, Inovatif, Agamis, dan Berkelanjutan) diperkuat dengan 13 program prioritas yang berlandaskan motto: Maju Banuanya, Baiman Warganya," ujar Yamani.
Bupati Tapin berharap agar seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini dan menindaklanjuti masukan dari anggota DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyatakan pihak legislatif siap mengawal dan mendukung program yang telah disepakati.