Kalsel. WahanaNews.co - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menanam sebanyak 1.850 bibit pohon rambai (sejenis pohon buah-buahan) untuk mendukung program restorasi mangrove atau hutan bakau di pesisir laut dan sungai di provinsi itu.
"Penanaman dilakukan serentak hari ini oleh Bidang Humas Polda dan Seksi Humas Polres jajaran dengan sasaran untuk penghijauan lahan mangrove," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Bidang Humas Polda Kalsel penanaman dilakukan di sekitar kawasan Pulau Curiak di Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala yang dikelola oleh Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) foundation sebagai Stasiun Riset Bekantan dan ekosistem lahan basah.
Sebanyak 200 bibit rambai ditanam di sekitar Pulau Curiak yang meliputi tiga desa, yaitu Marabahan Baru, Anjir Serapat Muara, dan Anjir Serapat Muara 1.
Rifa'i menjelaskan dipilihnya Pulau Curiak itu karena menjadi tempat hidup bekantan yang merupakan maskot fauna Kalimantan Selatan dan dinyatakan sebagai spesies terancam punah.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
"Jadi dengan pelestarian mangrove rambai berarti kita turut mendukung keberadaan bekantan agar tetap berkembang biak secara alami di alam," kata Rifa'i.
Dia juga menyebutkan bahwa penanaman mangrove itu dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
ke-72 Humas Polri.
Sementara Dr Amalia Rezeki, pendiri dan pengelola Stasiun Riset Bekantan di Pulau Curiak menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polda Kalsel yang telah melakukan penanaman bibit rambai.