Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru - Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terdiri dari empat "pemetik" atau pencuri dan tiga penadah motor curian itu.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum di Banjarbaru, Jumat mengatakan, pelaku pencurian dan penadah ditangkap berdasarkan pengembangan kasusnya.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Tinjau Posko Pengungsian Pastikan Kebutuhan Korban Banjir Terpenuhi
"Mereka ditangkap ditempat berbeda dan aksi pencurian dilakukan sejak bulan Desember 2023 dan berhasil disita 21 unit sepeda motor curian yang dijadikan barang bukti," ujar Winda dalam konferensi pers.
Menurut Winda didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, empat pelaku pencurian berinisial Sy merupakan warga Pulau Laut Kota Banjarmasin yang diketahui sebagai residivis kasus serupa.
Diketahui, Sy melakukan aksi pencurian sebanyak dua unit sepeda motor dinas milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel dengan DA 3036 RA, DA 4049 RB beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Resmikan Rumah Layak Huni di Lima Kecamatan Bersama Baznas
Tersangka lainnya berinisial RY warga Kelurahan Sidodadi Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan tersangka MS warga Kelurahan Angsau Kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Selanjutnya, tersangka berinisial MS warga Kelurahan Angsau Pelaihari dan ZA warga Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan dan tersangka berinisial MY warga Jalan Pramuka Banjarmasin.
Sementara, penadah yang ditangkap berinisial MI warga Jalan Belitung Darat Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin sehingga total tujuh tersangka pelaku pencurian dan penadah berhasil ditangkap.