GHP besutan PLN Nusantara Power diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area PLTGU Muara Karang. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini berasal dari pembelian Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang.
Selain untuk kendaraan, hidrogen ini dapat dimanfaatkan sektor industri, seperti pembuatan baja, produksi beton, pembuatan bahan kimia, dan pupuk.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah menyampaikan arah perusahaan dalam produksi gas yang ramah lingkungan tersebut.
Dia menjelaskan pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu alternatif dalam usaha bersama mengurangi gas rumah kaca sehingga hadirnya GHP pertama di Indonesia ini diharapkan dapat menjadi pionir dan memunculkan banyak hidrogen hijau di penjuru Nusantara.
Pemanfaatan hidrogen hijau ini, katanya, akan memudahkan berbagai sektor industri yang sulit dielektrifikasi seperti industri baja, penerbangan, kendaraan berat, dan perkapalan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"GHP di UP Muara Karang ini adalah sebuah 'starting point'. Ke depan, kami berencana untuk mereplikasi ke pembangkit PLN Nusantara Power yang memiliki 'hydrogen plant' di Pulau Jawa sehingga potensi yang dihasilkan akan mencapai sekitar 150 ton per tahun," ujar Ruly.[ss]