Kalsel.WahanaNews.co, Tanjung - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menetapkan Desa Wirang di Kecamatan Haruai dan Desa Mangkupum di Kecamatan Muara Uya sebagai Desa Bersih Narkotika (Bersinar) tahun 2024 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman mengatakan upaya penanganan narkoba dimulai dari masyarakat desa daam memfasilitasi desa bersih narkoba.
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
"Tahun ini Desa Wirang dan Desa Mangkupum menjadi desa bersih narkoba untuk meningkatkan pendampingan masyarakat daam penanganan narkoba," jelas Tukiman saat memberikan bimbingan teknis para penggiat P4GD di Tabalong, Selasa (11/6/2024).
Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GD) menuju desa bersinar perlu dilakukan upaya strategis salah satunya kolaborasi dengan para pihak lainnya.
Sejak 2019 telah terbentuk 11 Desa Bersinar dan tahun ini terbentuk dua Desa Bersinar yakni Desa Wirang dan Desa Mangkupum.
Baca Juga:
Dinas Kominfo Tabalong Bangun BTS di Enam Desa Atasi Wilayah Blankspot 2024
Tukiman menyebutkan kerugian akibat adanya penyalahgunaan narkotika mulai dari gangguan kesehatan dan jiwa pengguna narkoba.
Selanjutnya peserta Bimtek juga diberikan tambahan wawasan terkait perubahan paradigma penegakan hukum tidak hanya menangkap kurir tetapi mencakup produsen atau bandar narkoba.
Sementara itu posisi strategis Kabupaten Tabalong di segitiga emas jadi tantangan terbesar dan potensi besar peredaran narkoba.
Karena itu peran masyarakat daam memberi informasi terkait peredaran narkoba sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengaman narkoba.
[Redaktur: Patria Simorangkir]