KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan 10 proyek strategis yang akan dikerjakan sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru nomor 100.3.3.3/187/KUM/2025 yang terbit pada 4 Maret 2025.
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Dukung Surat Edaran Tanggap Darurat Sampah dan Pemilahan Sampah
Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Banjarbaru Erwin di Banjarbaru, Sabtu (19/4/2025), menjelaskan sepuluh proyek strategis tersebut terbagi di tiga SKPD.
“Untuk 10 proyek itu di antaranya terbagi di mana delapan paket di Dinas PUPR, satu di Dinas Perkim, dan satu di Dinas Kesehatan,” ungkap Erwin.
Semuanya, kata Erwin adalah program pembangunan fisik yang dibiayai oleh APBD murni.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Tinjau Posko Pengungsian Pastikan Kebutuhan Korban Banjir Terpenuhi
Pagu anggaran pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru menjadi yang paling besar, mencapai Rp17,9 miliar. Sedangkan yang terkecil adalah pembangunan Kolam Retensi Guntung Jingah dengan pagu Rp2,7 miliar.
“Keduanya adalah kegiatan Dinas Pekerjaan Umum,” sebutnya.
Dia berharap, sebanyak 10 proyek strategis ini bisa dikerjakan maksimal dan sesuai target. Sebab memuat upaya Pemkot dalam menghadapi bencana banjir.
“Selain pembangunan kolam retensi, juga ada peningkatan Embung Gunung Kupang di Cempaka,” ucapnya.
“Mayoritas adalah pembangunan fasilitas publik, seperti pembangunan lapangan latihan, laboratorium kesehatan, dan trotoar,” tutupnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan khususnya di Bidang Bina Marga mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat pada 2025 tidak berpengaruh terhadap proyek-proyek fisik yang dikelola.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Bina Marga Adi Maulana yang memastikan bahwa seluruh paket pekerjaan fisik tetap berjalan sesuai rencana.
“Untuk pekerjaan fisik 2025, tidak ada yang terdampak oleh kebijakan efisiensi. Tidak ada paket yang ditunda atau dialihkan anggarannya,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden RI lebih menyasar pada anggaran non-fisik atau belanja operasional, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]