WahanaNews-Kalsel | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran berhasil menyita sebanyak 10.832 gram atau lebih kurang 1,8 kilogram sabu-sabu selama 14 hari Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2023.
"Selain sabu-sabu, turut disita 4.822 butir ekstasi, 2.713 butir Zenith, 500 butir lebih psikotropika, obat daftar G 1.865 ampul dan 5.908 butir serta ganja 91,61 gram," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi di Banjarmasin, Senin.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Barang bukti tersebut didapatkan dari 236 tersangka terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan yang diungkap dalam 196 perkara penangkapan secara terpisah.
Kapolda menyebut Operasi Antik yang dilaksanakan pada 15 hingga 28 Juni 2023 itu baru bisa dirilis ke publik hasilnya hari ini lantaran adanya kepentingan pengembangan dari beberapa kasus.
Sehingga setelah semuanya rampung maka baru bisa disampaikan ke masyarakat melalui media para wartawan.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Dia pun mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah berupaya mengungkap peredaran narkoba dengan maksimal.
Hal itu menjadi komitmen Polda Kalsel dan jajaran untuk terus menabuh genderang perang terhadap narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari virus mematikannya.
"Narkoba adalah musuh bersama, jadi teruslah memberikan informasi ke petugas agar bisa diberantas secara optimal," tegas Kapolda.