Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengungkapkan ada dua kasus menonjol selama gelaran Operasi Antik kali ini yaitu ditangkapnya seorang tenaga kesehatan berinisial ZN (31) yang terlibat dalam praktik ilegal pelayanan pengobatan menggunakan psikotropika golongan IV terhadap pasien memerlukan tindakan medis akibat pengaruh narkoba.
Kemudian tersangka TH (34) pengedar jaringan Kalsel dan Kaltim ditangkap dengan barang bukti 8.967 gram atau lebih kurang 8,9 kilogram sabu-sabu dan 4.157 butir ekstasi serta tiga unit mobil dan uang hasil penjualan Rp60 juta.[ss]