KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa saat ini upaya penanganan darurat sampah di kotanya dilakukan dengan menerapkan pemilahan sampah di setiap kelurahan.
"Jadi di setiap kelurahan itu kita wajibkan ada tempat pemilahan sampah, khususnya sampah yang bernilai ekonomi dan bisa dibuat kompos," ujarnya di Banjarmasin, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji Subsidi dari Pangkalan Nakal Langgar HET
Bagi kelurahan yang belum ada tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau TPS-3R, ucap Yamin, dibuat sementara rumah pilah, hingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tidak banyak lagi.
"Sisa sampah yang tidak bisa dipilah kita buang ke TPA Regional Banjabakula di Banjarbaru," ujarnya.
Yamin menyatakan, upaya ini sebagai langkah serius Pemkot Banjarmasin melaksanakan penanganan darurat sampah karena ditutupnya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025.
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Rancang Efisiensi Anggaran 30 Persen dengan Pangkas Program Tidak Penting
"Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penutupan TPAS Basirih ini, moga ada solusi yang baik," ujarnya.
Yamin mengharapkan kelonggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa kembali mengoperasikan TPAS Basirih yang satu-satunya dimiliki kota ini, sehingga tumpukan sampah bisa tertangani dengan cepat.
Sebab, ucap dia, pembuangan ke TPAS Regional Banjabakula terbatas atau hanya sekitar 200 ton perharinya, padahal produksi sampah di kota ini mencapai 650 ton per harinya.