"Insentif diberikan tersebut terdiri dari instentif atas reward dalam penurunan stunting dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp12,31 miliar dan reward atas pengelolaan dana desa berupa tambahan dana desa tahun berjalan untuk 26 desa dengan total Rp3,79 miliar.
Selain itu, sambung dia, alokasi anggaran belanja Kementerian Negara atau Lembaga di Tanah Laut juga mengalami penyesuaian sebesar Rp3,16 miliar berupa, tambahan belanja pegawai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja ASN Pusat di Tanah Laut sebesar Rp3,16 miliar dan penyesuaian blokir anggaran untuk belanja barang dan modal dengan total Rp14,82 juta.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Falih menyampaikan apresiasi atas upaya Satker dan Pemkab Tanah Laut dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran.
"Upaya telah dilakukan sebelum tahun anggaran 2024 efektif berjalan, melalui strategi pelaksanaan lelang dan penetapan kontrak PraDIPA diterima," tegasnya.
Kepatuhan regulasi dalam penyelesaian tagihan serta kepatuhan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran dana transfer ke daerah, sambung dia, selalu dipenuhi Pemkab Tanah Laut di awal waktu memberikan dampak siginifikan terhadap penyeran anggaran, sehingga potensi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun dapat dihindari.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Apresiasi Perintah Prabowo Memerangi Narkoba
Selain itu, dana transfer ke daerah lebih awal diterima oleh Pemkab Tanah Laut, papar dia, agar segera digunakan guna membiayai program strategis serta pembangunan sarana prasarana di Tanah Laut.
“Pertumbuhan ekonomi di daerah masih sangat bergantung dari belanja pemerintah pusat dan daerah, sehingga APBN dan APBD telah dialokasikan, agar dapat segera direalisasikan untuk memberikan multiplier effect terhadap aktivitas ekonomi di Tanah Laut,” demikian harapnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]