“Selain pembangunan kolam retensi, juga ada peningkatan Embung Gunung Kupang di Cempaka,” ucapnya.
“Mayoritas adalah pembangunan fasilitas publik, seperti pembangunan lapangan latihan, laboratorium kesehatan, dan trotoar,” tutupnya.
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Dukung Surat Edaran Tanggap Darurat Sampah dan Pemilahan Sampah
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan khususnya di Bidang Bina Marga mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat pada 2025 tidak berpengaruh terhadap proyek-proyek fisik yang dikelola.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Bina Marga Adi Maulana yang memastikan bahwa seluruh paket pekerjaan fisik tetap berjalan sesuai rencana.
“Untuk pekerjaan fisik 2025, tidak ada yang terdampak oleh kebijakan efisiensi. Tidak ada paket yang ditunda atau dialihkan anggarannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Tinjau Posko Pengungsian Pastikan Kebutuhan Korban Banjir Terpenuhi
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden RI lebih menyasar pada anggaran non-fisik atau belanja operasional, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]