Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini memiliki delapan kelurahan berpredikat "Bersih Narkoba" (Bersinar).
"Pada perayaan Hari Anti Narkoba 2024 ini, dua kelurahan lagi di kota kita meraih predikat Bersinar, hingga totalnya jadi delapan kelurahan," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Banjarmasin, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:
BPBD Banjarmasin Laporkan Relawan Pemadam Kebakaran Meninggal dalam Kebakaran Gudang Plastik
Menurut dia, dua kelurahan yang meraih prestasi Bersinar 2024 dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yakni Alalak Selatan Banjarmasin Utara dan Kelurahan Pekauman Banjarmasin Barat.
"Ini sebuah kemajuan yang baik untuk pemberantasan narkotika di kota kita, harus kita tingkatkan lagi hingga 52 kelurahan di kota ini bisa meraih predikat itu," ucap Ibnu Sina.
Predikat kelurahan Bersinar di Kota Banjarmasin diberikan BNN sejak 2020, hingga saat ini berjumlah delapan kelurahan pada 2024.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Tentu, ujar Ibnu Sina ini menjadi harapan baru untuk memerangi narkoba dengan berbasis pada kekuatan masyarakat.
Sebab masyarakat dinilai mampu mendeteksi dini hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitar sehingga efektif mencegah peredaran barang haram tersebut.
"Mencegah itu lebih baik sebetulnya daripada menindak langsung," ungkap Ibnu Sina.
Menurut Ibnu Sina, jika semua kelurahan bisa bersih dari narkoba menjadi hal yang sangat bagus bagi masyarakat.
Dia pun juga mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama memberantas penyalahgunaan narkoba di Banjarmasin.
"Ini adalah musuh kita bersama dampaknya sudah sangat merugikan bagi generasi ke depan," tutur Ibnu Sina.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin Wuryantono menjelaskan ada delapan indikator utama menetapkan kelurahan Bersinar.
Antara lain, pada kelurahan itu masih terdapat peredaran gelap narkoba, dan masih ditemukan barang bukti.
"Paling penting adalah dukungan dari kelurahan, tokoh agama, dan tokoh terkait di kelurahan itu," ucapnya.
Kelurahan Bersinar, kata dia, sebagai strategi memanfaatkan potensi yang ada, dengan membentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4N).
"Dengan mengintervensi masyarakat melalui agen pemulihan," kata Wuryantoro.
[Redaktur: Patria Simorangkir]