Kalsel.WahanaNews.co, Kotabaru - Gewsima Mega Putra, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, dan perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan, tengah mengkaji rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kotabaru.
"Terkait usulan rencana relokasi Lapas Kotabaru, Kami siap untuk mengoordinasikan agar menjadi perhatian bersama baik di legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Gewsima Mega Putra di Kotabaru melalui siaran pers dilaporkan Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:
DPR Putuskan Nasib 43 RUU Prioritas yang Belum Tuntas Bersama Pemerintah
Putra menyampaikan, pertemuan dengan kemenkumham bertujuan untuk membahas permohonan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Lapas Kelas IIA Kotabaru kepada Pemerintah Daerah Kotabaru terkait relokasi Lapas yang dianggap sangat diperlukan.
Hal ini disebabkan oleh lokasi Lapas yang saat ini terletak di tengah pemukiman penduduk dan dianggap kurang strategis.
"Kami berharap adanya kemajuan dalam waktu dekat terkait usulan relokasi tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Sulawesi Barat Siap Produksi dan Mensuplai Pangan Penduduk IKN
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, memaparkan tugas dan fungsi dari Kemenkumham Kalsel yang meliput 4 (empat) Divisi yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Berfokus pada tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru, Kakanwil yang didampingi Yosef Benyamin Yembise selaku Kalapas Kotabaru memaparkan kondisi Lapas yang saat ini dihuni oleh lebih dari 600 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WB).
"Padahal kapasitasnya hanya untuk 287 orang," kata Faisol.