WahanaNews-Kalsel | Penelusuran terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu bara liar di kawasan Pegunungan Meratus termasuk di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Bahkan sebelum penolakan terhadap aktivitas pertambangan dari sejumlah organisasi masyarakat kembali memuncak di Bulan Oktober hingga Desember 2022, penelusuran mendalam telah dilakukan Dit Reskrimsus Polda Kalsel sejak Bulan September 2022.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak Kamis (15/9/2022)," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ifan Hariyat, Jumat (16/12/2022).
Saat itu petugas menemukan adanya lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST.
Lebih spesifik berada di titik koordinat X : 338487 Y : 9725894.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batubara namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
Jarak lubang galian berada kurang lebih 1 kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.
Lubang tambang tersebut diyakini merupakan galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan (IUP) resmi.