"Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan lanjutan yang dilakukan Dinas Perdagangan," lanjutnya.
Irfan mengatakan pengawasan akan dilakukan selama empat hari ke depan sebagai upaya memastikan penjualan MinyaKita berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Bupati HST Samsul Rizal Dapat Dukungan Dana Rp36 Miliar untuk Perbaikan Sekolah
“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog.
Irfan berharap pengawasan yang dilakukan dapat mendorong kepatuhan pedagang terhadap HET, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga:
Rutan Barabai dan BNNK Balangan Kerja Sama Tingkatkan Rehabilitasi Warga Binaan
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan mengaku pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama.
Ia biasanya menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus dalam satu kali distribusi. Namun pada waktu tertentu, pasokan yang diterima bisa berkurang hingga sekitar 25 dus dalam sepekan.
Menurut Fauzan, MinyaKita kemasan satu liter juga mulai jarang tersedia dibandingkan sebelumnya dan ketika stok dari jalur distribusi resmi habis, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan tambahan dari agen lain agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pembeli.