Pemimpin aksi, Syahrani (kiri) sedang wawancara dengan Ttm Liputan WNC di lokasi blokade stockpile MTN - BUMD Baramarta Banjar, di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (28/3/2025). [WAHANANEWS.CO / Tim Liputan WNC]
Pelaku aksi blokade mengatakan bahwa aksi mareka karena tuntutan belum dikabulkan oleh MTN, yaitu belum dibayarkan fee lahan tambang batubara oleh PT MTN kepada PT RBU. Blokade ini adalah persoalan antara RBU dengan MTN.
Baca Juga:
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Sorotan Tim Penilai Adipura KLHK 2025
Syahrani dan rekannya, seperti Marju dan Ancau, seksama mengamati situasi tambang. Di balik portal, di dalam area tambang, tampak juga belasan karyawan MTN menjaga area tambang. Kedua kelompok ini saling berhadapan yang hanya dihalangi sebatang besi panjang kecil yang dijadikan portal di gardu jaga gerbang ini. Walau suasana menegangkan, situasinya kedua belah pihak masih saling menahan diri.
“Kami, hanya sebagai menjalankan tugas dalam penutupan jalan hauling batubara ini,” imbuh Syahrani.
Kata Syahrani, selanjutnya ia berharap untuk disegerakan adanya pertemuan antara MTN dengan RBU bertujuan penyelesaian soal persengketaan lahan ini.
Baca Juga:
AMP-SAKA Desak Dinas DLHK Subulussalam Tegakkan UU Nomor 32 Tahun 2009
“Tentunya, kami juga mewakili masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Intinya, yang diminta masyarakat untuk segera diselesaikan. Toleransi pada hari ini kami hanya memperbolehkan dua unit truk pengangkut batubara keluar stockpile,” bilang Syahrani.
Selanjutnya, pihak Mansyur akan menutup ketat akses operasi tambang MTN, dengan memberikan target penyelesaian seusai Hariraya Idulfitri 2025 ini.
“Kami tetap menutup pengoprasiannya tambang ini. Target penyelesaian permasalahan hingga habis lebaran 1446 H,” imbuh Syahrani.