KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Sampah merupakan salah satu permasalahan utama di kota-kota besar. Setiap hari, ribuan ton sampah dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, perkantoran, dan industri.
Hal ini juga terjadi di Kota Banjarmasin, yang dikenal sebagai Kota Seribu Sungai, dengan volume sampah yang mencapai lebih dari 600 ton per hari.
Baca Juga:
Penutupan TPAS Basirih Berdampak Serius, Banjarmasin Andalkan TPA Regional Banjarbakula
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025 menambah berat permasalahan sampah di Kota ini.
Penutupan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat, karena dapat menimbulkan dampak negatif berupa lingkungan yang tidak sehat dan meningkatnya risiko bencana lingkungan, seperti pencemaran dan kerusakan keindahan kota akibat sampah yang menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sebagai langkah tanggap, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan status Tanggap Darurat Sampah melalui Surat Pernyataan Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025 yang berlaku dari 1 Februari hingga 31 Juli 2025.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kalsel dan PT Gaya Makmur Traktors Gelar Seminar Teknologi Jalan
Pemerintah juga mengadakan pertemuan dengan para Camat, Lurah, dan Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin pada 5 Februari 2025 untuk mencari solusi konkret dalam menangani masalah sampah ini.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan armada untuk mengangkut sampah yang dihasilkan menuju TPA yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di TPAS Regional Banjarbakula.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga telah meminta agar Kota Banjarmasin dapat mengirimkan sampah ke TPA Regional Banjarbakula melewati jam 4 sore, bahkan sampai jam 10 malam, guna memaksimalkan layanan angkutan sampah.