Memilah sampah sejak di rumah merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, dapat diolah menjadi kompos yang berguna untuk pertanian atau penghijauan, sementara sampah anorganik, seperti plastik dan kertas, bisa didaur ulang untuk digunakan kembali dalam produksi barang baru.
Baca Juga:
Penutupan TPAS Basirih Berdampak Serius, Banjarmasin Andalkan TPA Regional Banjarbakula
Di setiap gang atau titik kumpul sampah di lingkungan kita, dapat diterapkan sistem pemilahan berdasarkan warna tempat sampah. Misalnya, tempat sampah berwarna merah khusus untuk sampah berbahaya atau non-organik, seperti sisa bahan kimia, lampu pijar, atau baterai.
Tempat sampah hijau digunakan untuk sampah organik, seperti sisa makanan, daun, dan kulit buah yang dapat dijadikan kompos. Tempat sampah kuning diperuntukkan bagi sampah plastik dan kertas yang dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kantong plastik, dan kemasan kertas.
Sementara tempat sampah biru digunakan untuk sampah logam dan kaca, seperti kaleng, botol kaca, dan peralatan rumah tangga berbahan logam yang bisa didaur ulang.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kalsel dan PT Gaya Makmur Traktors Gelar Seminar Teknologi Jalan
Dengan cara ini, proses pemilahan sampah menjadi lebih mudah dan sistematis, sehingga mengurangi pencemaran lingkungan dan mendukung upaya pengelolaan limbah yang lebih efisien.
3. Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Plastik adalah salah satu jenis sampah yang paling sulit terurai dan dapat mencemari lingkungan dalam jangka panjang. Limbah plastik mengancam ekosistem, karena bisa bertahan ratusan tahun sebelum akhirnya terurai menjadi partikel mikroplastik yang berbahaya bagi flora dan fauna.